Senin, 21 Oktober 2013

MERUMUSKAN KKM

MERUMUSKAN KKM
(KRITERIA KETUNTASAN MINIMUM)
MAKALAH
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Administrasi Pendidikan
Dosen pengampu Drs. M. Khoiron, M.Ag









Disusun Oleh
Shofiyyatun                NIM 111022

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM PATI (STAIP)
JURUSAN TARBIYAH
2013

MERUMUSKAN KKM
(KRITERIA KETUNTASAN MINIMUM)

A.    PENDAHULUAN

Berdasarkan surat Dirjen dikdasmen No.1321/c4/MN/2004 tentang pengkajian Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM) atau Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Kurikulum 2004 dan sesuai dengan pelaksanaan Standar Isi, yang menyangkut masalah Standar Kopetensi (SK) dan Kopetensi Dasar (KD) maka sesuai dengan petunjuk dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tahun 2006, maka dipandang perlu setiap sekolah-sekolah untuk menentukan Standar Ketuntasan Minimal (KKM)-nya masing-masing sesuai dengan keadaan sekolah dimana sekolah itu berada. Artinya antara sekolah A dengan sekolah B bisa KKM-nya berbeda satu sama lainnya.
Dalam penetapam KKM ini masih ada beberapa sekolah atau guru bidang study yang belum memahaminya. Akibatnya beberapa diantara guru mengalami kesulitan untuk menetapkan KKM pada Laporan Hasil Belajar Siswa (LHBS) atau dulu kita kenal dengan Rapor. Berikut ini kami akan menjelaskan beberapa hal yang berkaitan dengan perumusan KKM.

B.     RUMUSAN MASALAH

1.      Apakah pengertian KKM?
2.      Rambu-rambu apa sajakah yang perlu diperhatikan dalam merumuskan KKM?
3.      Apa sajakah kriteria penetapan KKM?
4.      Bagaimanakah langkah-langkah menetapkan KKM?
5.      Bagaimanakah cara menafsirkan KKM?
6.      Bagaimanakah  analisis pencapaian KKM peserta didik?
7.      Apa sajakah fungsi KKM?

C.     PEMBAHASAN

1.      Pengertian KKM
Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM) adalah tingkat pencapaian kompetensi dasar mata pelajaran oleh peserta didik  per mata pelajaran.[1]
2.      Rambu-rambu yang perlu diperhatikan dalam merumuskan KKM
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam merumuskan KKM, diantaranya:[2]
a.       Nilai KKM dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 0-100.
b.      Nilai KKM maksimum adalah 100.
c.       Madrasah dapat menentukan KKM dibawah 100, namun madrasah harus merencanakan target dalam waktu tertentu untuk mencapai nilai maksimum.
d.      Nilai KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran untuk setiap mata pelajaran dan dievaluasi  ketercapaiannya pada setiap semester.
e.       Penetapan KKM dilakukan oleh forum guru.
f.       Penetapan KKM dilakukan melalui analisis ketuntasan  meinimum pada setiap kompetensi dasar.
g.      Penetapan nilai KKM setiap KD dimaksud, dilakukan melalui analisis indikator pencapaian dan KD yang terkait.
h.      Nilai KKM setiap KD merupakan rata-rata nilai setiap indikator.
i.        Setiap KD dan IP dimungkinkan adanya perbedaan nilai KKM, dan penetapannya memperhatikan:
j.        Nilai KKM tersebut dicantumkan dalam raport dan harus diinformasikan kepada seluruh warga madrasah dan orang tua murid.
1). Tingkat esensial
2). Tingkat kompleksitas
3). Kemampuan sumber daya pendukung
4). Tingkat kemampuan (intake)
k.      Penetapan KKM dapat dilaksanakan dengan menggunakan format sebagai berikut:
Mata Pelajaran            :
Kelas                           :
Standar Kompetensi   :


Kompetensi dasar dan indikator
Kriteria Ketuntasan Minimum
Kriteria penetapan ketuntasan
KKM
Esensial
Kompleksitas
Daya dukung
Intake








3.      Kriteria Penetapan KKM
a.       Esensial
1)      Sangat esensial, karena berfungsi sebagai indikator kunci yang bermakna dan bermanfaat untuk pencapaian kompetensi indikator selanjutnya (berkelanjutan), bermakna dan bermanfaat untuk pembentukan kecakapan hidup siswa.
2)      Cukup esensial, karena berfungsi sebagai indikator pendukung yang dapat melengkapi pencapaian kompetensi selanjutnya, pembentukan kecakapan siswa dan merupakan indikator kelanjutan, sebagai indikator pelengkap.
b.      Kompleksitas indikator
Kompleksitas indikator yaitu kesulitan dan kerumitan setiap indikator pencapaian atau kompetensi dasar  yang harus dicapai peserta didik.
Kompleksitas tinggi bila dalam pelaksanaannya menurut:
1). SDM yang memahami kompetensi yang harus dicapai peserta didik.
2). SDM yang kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pembelajaran.
3). Waktu yang cukup lama karena perlu pengulangan
4). Penalaran dan kecermatan peserta didik yang tinggi.
c.       Daya pendukung
Daya pendukung yaitu tenaga, sarana dan prasarana pendidikan, biaya, manajemen, komite madrasah dan stakeholders madrasah.
d.      Intake peserta didik
Intake merupakan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik yang meliputi hasil seleksi Penerimaan Siswa Baru (PSB), rapor kelas terakhir dari tahun sebelumnya, tes seleksi masuk atau psikotes dan nilai ujian nasional bagi jenjang MTs dan MA.[3]
4.      Langkah-langkah menetapkan KKM
a.       Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik. Hasil penetapan KKM indikator berlanjut pada KD, SK hingga KKM mata pelajaran.
b.      Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian.
c.       KKM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua dan dinas pendidikan.
d.      KKM dicantumkan dalam laporan hasi belajar atau rapor pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik.[4]


5.      Menafsirkan KKM
Ada beberapa cara untuk menafsirkan KKM, diantaranya :
a.       Dengan memberikan poin pada setiap kriteria yang ditetapkan:
1). Esensial
a)      Tinggi              : 3
b)      Sedang            : 2
c)      Rendah            : 1
2). Kompleksitas
a)      Tinggi              : 1
b)      Rendah           : 2
c)      Sedang            : 3
3). Daya dukung
a)      Tinggi              : 3
b)      Sedang            : 2
c)      Rendah            : 1
4). Intake
a)      Tinggi             : 3
b)      Sedang           : 2
c)      Rendah           : 1
Contoh :
Jika indikator memiliki kriteria : Essensial tinggi, kompleksitas rendah, daya dukung tinggi dan intake sedang maka KKM menjadi:
(3 + 3 + 3 + 2) x 100  = 91,67%
12
b.      Dengan menggunakan rentang nilai pada setiap kriteria :
1). Esensial
a)      Tinggi              : 81-100
b)      Sedang            : 65-80
c)      Rendah            : 50-64
2). Kompleksitas
a)      Tinggi              : 50-64
b)      Sedang            : 65-80
c)      Rendah            : 81-100
3). Daya dukung
a)      Tinggi              : 81-100
b)      Sedang            : 65-80
c)      Rendah            : 50-64
4). Intake
a)      Tinggi              : 81-100
b)      Sedang            : 65-80
c)      Rendah            : 50-64
Contoh :
Jika indikator memiliki kriteria esensial tinggi (90),kompleksitas sedang (70), daya dukung tinggi (90) dan intake sedang (70) maka KKM adalah rata-rata setiap unsur dari kriteria yang kita tentukan.
c.       Dengan memberikan pertimbangan profesional judgement pada setiap kriteria untuk menetapkan nilai:
1)      Esensial
a)      Tinggi
b)      Sedang
c)      Rendah
2)      Kompleksitas
a)      Tinggi
b)      Sedang
c)      Rendah
3)      Daya dukung
a)      Tinggi
b)      Sedang
c)      Rendah
4)      Intake
a)      Tinggi
b)      Sedang
c)      Rendah
Contoh :
Jika indikator memiliki kriteria essensial tinggi, kompleksitas rendah, daya dukung tinggi dan intake sedang, maka dapat dikatakan hanya satu komponen yang mempengaruhi untuk mencapai ketuntasan minimal 100 yaitu intake sedang. Jadi guru dapat mengurangi nilai menjadi antara 90-80.
6.      Analisis pencapaian KKM peserta didik
Analisis pencapaian KKM dimaksudkan untuk melakukan analisis rata-rata hasil pencapaian peserta didik terhadap KKM yang telahditetapkan pada setiap mata pelajaran.
Melalui analisis dimaksud, diharapkan akan diperoleh data antara lain tentang:
a.  KD yang dapat dicapai oleh 75%-100% dari jumlah peserta didik.
b.  KD yang dapat dicapai oleh 50%-74% dari jumlah peserta didik.
c.  KD yang hanya dapat dicapai oleh £49% dari jumlah peserta didik.
Manfaat hasil analisis sebagai dasar untuk meningkatkan KKM pada setiap semester atau tahun berikutnya dalam rangka mencapai kriteria KKM.
Mekanisme pelaksaan analisa pencapaian standar ketuntasan belajar
a. Analisis pencapaian KKM dilakukan berdasarkan hasil pengolahan data perolehan nilai setiap peserta didik per mata pelajaran saat yang bersangkutan mengikuti pelajaran.
b.  Hasil pengkajian yang dimaksud, dianalisis dan direkap.[5]
7.      Fungsi KKM
a.       Sebagai acuan bagi seorang guru untuk menilai kompetensi peserta didik sesuai dengan Kompetensi Dasar (KD) suatu mata pelajaran atau standar kompetensi (SK).
b.      Sebagai acuan bagi peserta didik untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti pembelajaran.
c.       Sebagai target pencapaian penguasaan materi sesuai dengan SK/KD – nya.
d.      Sebagai salah satu instrumen dalam melakukan evaluasi pembelajaran.
e.       Sebagai “kontrak” pedagogik antara pendidik, peserta didik dan masyarakat (khususnya orang tua dan wali murid).[6]

D.    KESIMPULAN

Dari pembahasan di atas dapat ditarik beberapa kesimpulan, diantaranya:
1.    Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM) adalah tingkat pencapaian kompetensi dasar mata pelajaran oleh peserta didik  per mata pelajaran.
2.    Rambu-rambu yang diperhatikan dalam merumuskan KKM yaitu : nilai KKm dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat, nilai KKM maksimal adalah 100, nilai KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran, penetapan KKM dilakukan oleh forum guru, penetapan KKM dilakukan melalui analisis ketuntasan  meinimum pada setiap kompetensi dasar, penetapan nilai KKM   dilakukan melalui analisis indikator pencapaian dan KD yang terkait, nilai KKM setiap KD merupakan rata-rata nilai setiap indikator, setiap KD dan IP dimungkinkan adanya perbedaan nilai KKM dan nilai KKM tersebut dicantumkan dalam raport.
3.  Beberapa yang menjadi pertimbangan dalam menentukan KKM adalah kompleksitas, daya dukung, dan intake.
4.    Langkah-langkah menetapkan KKM yaitu Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran, hasil penetapan KKM disahkan oleh kepala sekolah, KKM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan kemudian KKM dicantumkan dalam raport.
5.     Ada tiga cara untuk menafsirkan KKM yaitu Dengan memberikan poin pada    setiap kriteria yang ditetapkan, dengan menggunakan rentang nilai pada setiap kriteria dan dengan memberikan pertimbangan profesional judgement pada setiap kriteria.
6.  Analisis pencapaian KKM dimaksudkan untuk melakukan analisis rata-rata hasil pencapaian peserta didik terhadap KKM yang telahditetapkan pada setiap mata pelajaran.
7.      Fungsi dari KKm itu sendiri adalah :
a.       Sebagai acuan bagi seorang guru untuk menilai kompetensi peserta didik
b.      Sebagai acuan bagi peserta didik untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti pembelajaran
c.       Sebagai target pencapaian penguasaan materi sesuai dengan SK/KD – nya
d.      Sebagai salah satu instrumen dalam melakukan evaluasi pembelajaran.
e.       Sebagai “kontrak” pedagogik antara pendidik, peserta didik dan masyarakat (khususnya orang tua dan wali murid)


DAFTAR PUSTAKA
Khaeruddin. 2007.  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Jogjakarta : Nuansa Aksara)
http//udugudug.wordpress.com/kkm,pengertian,fungsi,tahapan,penetapan. Diakses tanggal 20 mei 2013



[1] Khaeruddin, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Jogjakarta : Nuansa Aksara, 2007) hlm 233
[2] ibid
[3] Ibid, hlm 235-236
[4] http//udugudug.wordpress.com/kkm,pengertian,fungsi,tahapan,penetapan. Diakses tanggal 20 mei 2013

[5] Op. Cit, Khaeruddin, hlm 238-239
[6] http//udugudug.wordpress.com/kkm,pengertian,fungsi,tahapan,penetapan. Diakses tanggal 20 mei 2013