Rabu, 12 Februari 2014

Membuka Pintu Ijtihad

MEMBUKA PINTU IJTIHAD


1.      PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sumber hukum yang paling mendasar dalam Islam adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Al-Qur’an telah diwahyukan secara alamiah tumbuh dan berkembang lebih luas dengan tersebarnya Islam ke segala penjuru. Kebanyakan persoalan yang dihadapi kaum muslimin yang hidup di masa Rasulullah berbeda dengan yang dihadapi generasi berikutnya dengan terjadinya kontak dan saling pengaruh mempengaruhi antara Islam dan budaya-budaya lain yang bertetangga dengannya.

Minggu, 09 Februari 2014

Pengembangan RPP

PENGEMBANGAN RPP
(RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN)

A.    PENDAHULUAN
PP nomor 19 tahun 2005 yang berkaitan dengan standar proses mengisyaratkan bahwa guru diharapkan dapat mengembangkan perencanaan pembelajaran, yang kemudian dipertegas malalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses, yang antara lain mengatur tentang perencanaan proses pembelajaran yang mensyaratkan bagi pendidik pada satuan pendidikan untuk mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Berdasarkan PP 19 Tahun 2005, Pasal 20 dinyatakan bahwa:
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar
Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah Pengertian RPP?
2.      Apa Sajakah Komponen-komponen dalam Penyusunan RPP?
3.      Bagaimanakah Prinsip Penyusunan RPP?
4.      Bagaimanakah Langkah-langkah Penyusunan RPP?



C.    PEMBAHASAN
1.      Pengertian RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada hakekatnya merupakan perencanaan  jangka pendek untuk memperkirakan atau memproyeksikan apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran. Dengan demikian, RPP merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran. RPP perlu dikembangkan untuk mengkoordinasikan komponen pembelajaran, yakni kompetensi dasar, materi standar, indikator hasil belajar dan penilaian.[1] Kompetensi dasar berfungsi mengembangkan potensi peserta didik, materi standar berfungsi memberi makna terhadap kompetensi dasar, indikator hasil belajar berfungsi menunjukkan keberhasilan pembentukan kompetensi peserta didik, sedangkan penilaian berfungsi mengukur pembentukan kompetensi dan menentukan tindakan yang harus dilakukan apabila kompetensi standar belum terbentuk atau tercapai.
Rencana pelaksanaan pembelajaran berisi garis besar apa yang akan dikerjakan oleh guru dan peserta didik selama proses pembelajaran, baik untuk satu kali pertemuan maupun meliputi beberapa kali pertemuan.
Perencanaan pembelajaran merupakan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran untuk setiap muatan pembelajaran.
Rencana pelaksanaan pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran disusun sesuai dengan potensi, minat, bakat, dan kemampuan peserta didik dalam lingkungan belajar.
Pelaksanaan pembelajaran didahului dengan penyiapan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang dikembangkan oleh guru baik secara individual maupun kelompok yang mengacu pada Silabus.
Konsep dan strategi pembelajaran sebagai dasar dan kerangka pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan pelaksanaan pembelajaran dalam berbagai modus, strategi, dan model.
Tahap pertama dalam pembelajaran menurut standar proses yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP mencakup:
a.       data sekolah, matapelajaran, dan kelas/semester
b.      materi pokok
c.       alokasi waktu
d.      tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi
e.       materi pembelajaran; metode pembelajaran
f.       media, alat dan sumber belajar
g.      langkah-langkah kegiatan pembelajaran
h.      penilaian.
Setiap guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar (guru kelas) di SD dan untuk guru matapelajaran yang diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran, dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Pengembangan RPP dapat dilakukan secara mandiri atau secara berkelompok.
Pengembangan RPP yang dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau secara bersama-sama melalui musyawarah guru MATA pelajaran (MGMP) di dalam suatu sekolah tertentu difasilitasi dan disupervisi kepala sekolah atau guru senior yang ditunjuk oleh kepala sekolah.
Pengembangan RPP yang dilakukan oleh guru secara berkelompok melalui MGMP antarsekolah atau antarwilayah dikoordinasikan dan disupervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan.
2.      Komponen-komponen penyusunan RPP
Komponen RPP yaitu bagian dari keseluruhan atau unsur yang harus ada dalam penyusunan RPP.  Terdapat beberapa komponen yang harus diperhatikan dalam penyusunan RPP, yaitu sebagai berikut:
a.    Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
b.    Identitas mata pelajaran atau tema/subtema berisi tentang:
1)      Satuan Pendidikan : Tempat sekolah atau lembaga Anda mengajar
2)      Kelas : kelas dimana Anda mengajar
3)      Semester : 1 atau 2
4)      Mata Pelajaran : Bidang Studi atau Tematik (Gabungan dari beberapa mata pelajaran)
5)      Alokasi waktu : berapa jam Anda akan menyampaikan pelajaran (contoh : 2x45 menit, 1x30 menit), maka RPP yang baik adalah RPP yang dibuat setiap kali pertemuan
6)      Progam keahlian : Prodi atau jurusan.
c.     Standar Kompetensi
Standar kompetensi adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didikyang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yangdiharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran. (Stadar proses). Standar Kompetensi atau biasanya disingkat SK berpedoman pada standar isi yang diberikan Depdikbud.[2]
d.    Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran. (Standar Proses). Kompetensi dasar yang biasanya disingkat KD merupakan sub bagian dari SK. Jika SK menggunakan satu nominal angka di depannya, maka KD menggunakan dua nominal angka di depannya. KD juga diambil dari standar isi, dan KD inilah yang menjadi pedoman untuk membuat indkator pencapaian kompetensi.
e.     Indikator
Indikator kompetensi menurut standar proses adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Dari indikator inilah soal akan dibuat untuk mengukur kemampuan siswa.
f.     Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.[3]
g.    Materi Ajar
Materi Ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi.
h.    Metode pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai:
i.      Langkah-langkah pembelajaran
Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, kegiatan  inti, dan penutup.
j.      Sumber belajar
Sumber belajar dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar,  atau sumber belajar lain yang relevan. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi. Sumber belajar harus terperinci.
k.    Penilaian hasil pembelajaran.
Penilaian hasil belajar melingkupi penilaian kognitif, psikomotorik, maupun afektif. Bagian ini melingkupi evaluasi dan kriteria penilaian.
3.      Prinsip Penyusunan RPP
Penyusunan RPP harus memperhatikan perhatian dan karakteristik peserta didik terhadap materi standar yang dijadikan bahan kajian. Dalam hal ini, harus diperhatikan agar guru jangan hanya berperan sebagai tranformator , tetapi juga motivator yang dapat membangkitkan gairah dan nafsu belajar, serta mendorong peserta didik untuk belajar, dengan menggunakan berbagai variasi media, dan sumber belajar yang sesuai, serta menunjang  pembentukan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Untuk kepentingan tersebut, terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam penyusunan RPP, sebagai berikut:[4]
a.       Kompetensi yang dirumuskan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran harus jelas. Makin konkrit  kompetensi  makin mudah diamati, dan makin tepat kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut.
b.      RPP harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi peserta didik.
c.       Kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran harus menunjang, dan sesuai dengan kompetensi dasar yang akan diwujudkan.
d.      RPP yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.
e.       Harus ada koordinasi antar komponen pelaksana progam di sekolah, terutama apabila pembelajaran dilaksanakan secara tim atau dilaksanakan di luar kelas, agar tidak mengganggu jam pelajaran yang lain.
Selain tersebut di atas, ada juga prinsip penyusunan RPP yang lain:
a.     Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
b.    Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
c.    Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan
d.    Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
e.     Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya
f.     Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi[5]
4.      Langkah-langkah Penyusuan RPP
Cara  penyusunan RPP dalam garis besarnya dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.[6]
a.       Mengisi kolom identitas
b.      Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan.
c.       Menentukan standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta indikator yang akan digunakan yang terdapat pada silabus yang telah disusun.
d.      Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta indikator yang telah ditentukan.
e.       Mengidentifikasi materi standar berdasarkan materi pokok pembelajaran yang terdapat dalam silabus.
f.       Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan
g.      Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, kegiatan inti dan akhir.
h.      Menentukan sumber belajar yang digunakan.
i.        Menyusun kriteria penilian, lembar pengamatan, contoh soal, dan teknik penskoran.
D.    KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas, dapat ditarik beberapa kesimpulan, yaitu:
1.      RPP merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran.
2.      Komponen - komponen yang harus diperhatikan dalam penyusunan RPP, yaitu sebagai berikut:
1)      Identitas sekolah
2)      Identitas mata pelajaran atau tema/subtema berisi tentang:
a).  Satuan Pendidikan
b).  Kelas
c).  Semester
d). Mata Pelajaran
e).  Alokasi waktu
f).  Progam keahlian
3)      Standar Kompetensi
4)      Kompetensi Dasar
5)      Indikator
6)      Tujuan pembelajaran
7)      Materi Ajar
8)      Metode pembelajaran
9)      Langkah-langkah pembelajaran
10)  Sumber belajar
11)  Penilaian hasil pembelajaran.
3.      Terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam penyusunan RPP, antara lain :
1)      Kompetensi yang dirumuskan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran harus jelas.
2)      RPP harus sederhana dan fleksibel.
3)      RPP harus menunjang, dan sesuai dengan kompetensi dasar yang akan diwujudkan.
4)      RPP yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh.
5)      Harus ada koordinasi antar komponen pelaksana progam di sekolah.
4.      Cara  penyusunan RPP dalam garis besarnya dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut :
1)   Mengisi kolom identitas
2)   Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan.
3)   Menentukan standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta indikator yang akan digunakan yang terdapat pada silabus yang telah disusun.
4)   Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta indikator yang telah ditentukan.
5)   Mengidentifikasi materi standar berdasarkan materi pokok pembelajaran yang terdapat dalam silabus.
6)   Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan
7)   Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, kegiatan inti dan akhir.
8)   Menentukan sumber belajar yang digunakan.
9)   Menyusun kriteria penilian, lembar pengamatan, contoh soal, dan teknik penskoran.


DAFTAR PUSTAKA

Khaerudin. 2007.  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jogjakarta : Nuansa Aksara
http://pembelajaranku.com/pedoman-penyusunan-rpp-kurikulum-2013/
http://gurumendidik.blogspot.com/2013/03/komponen-komponen-rpp.html
http://wawan-junaidi.blogspot.com/2009/10/prinsip


RENCANA PELAKSANAAN PENGAJARAN

Mata Pelajaran                 : Matematika
Kelas/ Semester                : VI/1
Alokasi Waktu                 : 2 x 35 menit
Standar Kompetensi            : Melakukan operasi  hitung bilangan bulat dalam  pemecahan masalah.

I.                   Kompetensi Dasar
Menggunakan sifat- sifat operasi hitung termasuk operasi campuran FPB dan KPK
II.                Indikator :
1.      Memberikan contoh bilangan bulat
2.      Memberikan definisi bilangan bulat.
III.             Tujuan Pembelajaran :
Setelah mengikuti  : pembelajaran ini, siswa dapat :
a.       Memberikan contoh bilangan bulat,
b.      Memberikan definisi bilangan bulat
IV.             Materi Ajar  : Operasi Hitung Bilangan Bulat
V.                Metode Pembelajaran : Games, diskusi
VI.             Langkah- langkah Pembelajaran :
Kegiatan Awal
Melakukan permainan berhitung bilangan bulat dari 1-60 dengan cara zig zag.
Kegiatan Inti.
a.       Melakukan permainan ( games ) mengenai bilangna bulat, diskusi, memberi contoh besaran sehari- hari yang menggunakan bilangan positif dan negatif , serta menganalisis dan menyimpulkan definisi bilangan bulat.
b.      Melakukan percobaan dan observasi dengan menggunakan garis bilangan , pengamatan, analisis data dan diskusi untuk dapat menentukan letak bilangan bulat dalam garis bilangan.
Kegiatan Akhir 
a.       Siswa dan guru mengadakan refleksi tentang proses dan hasil belajar.
b.      Siswa diberi tugas mengerjakan soal- soal latihan.
VII.          Alat/ Sumber bahan Ajar : Buku Pelajaran Matematika untuk SD Kelas 6, M. Khafid Suyati, Erlangga
VIII.       Penilaian
a.       Teknik : tes
b.      Bentuk : lisan
c.       Instrumen
Contoh : Coba kalian simpulkan definisi bilangan bulat.

Mengetahui                                              Pati,........................................
Kepala  MI Manbaul Ulum                             Guru Mapel Matematika

Muh.Sulikan, S.Pd.I                         Ika Widiyatningrum, S.Pd .SD






[1] Khaerudin,  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Jogjakarta : Nuansa Aksara, 2007) hlm145
[2] http://gurumendidik.blogspot.com/2013/03/komponen-komponen-rpp.html
[3] http://pembelajaranku.com/pedoman-penyusunan-rpp-kurikulum-2013/
[4] Khaerudin,  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Jogjakarta : Nuansa Aksara, 2007) hlm147
[5] http://wawan-junaidi.blogspot.com/2009/10/prinsip-prinsip-penyusunan-rpp.html
[6] Ibid, hlm 151